Sertifikasi, Definisi dan Peran, Jasa Konsultan Pajak
Apakah Anda pernah mendapat kesulitan dalam mengurusi masalah perpajakan? apabila anda pernah mengalaminya, dalam hal apa saja Anda biasanya mengalami kendala di dalam pelaporan perpajakan? Oleh karena itu, Anda seharusnya menggunakan JASA KONSULTAN PAJAK dalam mengurus masalah perpajakan anda. Namun, apakah anda tahu cakupan pekerjaan dari konsultan pajak itu apa saja? Apabila anda belum mengetahuinya, bisa disimak artikel ini hingga selesai!
Baca Juga : Keuntungan dan Manfaat Layanan Konsultan Pajak
Pekerjaan sebagai Konsultan Pajak adalah bertugas memberikan jasa konsultasi mengenai perpajakan kepada client atau wajib pajak dalam menjalankan hak dan juga kewajiban perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Dalam hal ini, konsultan pajak yaitu seseorang yang memiliki tugas untuk membantu client atau wajib pajak dalam mengurusi semua hal yang berkaitan dengan perpajakan. Maka dari itu, orang yang menggunakan jasa konsultan pajak tersebut dapat melakukan kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Guna untuk efisiensi pengeluaran perusahaan saat ini banyak sekali perusahaan-perusahaan di Indonesia yang menggunakan JASA KONSULTASI PAJAK . untuk menjadi konsultan pajak mempunyai syarat yaitu menjadi anggota asosiasi konsultan pajak yang sudah terdaftar di Dirjen Pajak.
Baca Juga : Solusi Lupa EFIN Pajak
Peran dan Tanggung Jawab Konsultan Pajak
Konsultasi – Konsultan pajak menawarkan jasa konsultasi permasalahan perpajakan. Restitusi pajak – Bila klien membutuhkan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), konsultan pajak dapat membantu pelaksanaannya mulai dari persiapan data, penyampaian restitusi, pemeriksaan sampai proses akhir dari diterimanya pengembalian kelebihan pajak tersebut
Penyelesaian Sengketa Pajak – Konsultan pajak dapat memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pajak. Contohnya jika klien berencana mengajukan keberatan pajak, banding, dan lain sebagainya
Kepatuhan Pajak – Konsultan pajak mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan kpatuhan pajak kliennya seperti menghitung, membayar dan melaporkan pajak
Perencanaan Pajak – Melakukan jasa perencanaan pajak yang bertujuan mengoptimalkan keuntungan klien
Pemeriksaan Laporan Pajak – Ini adalah layanan untuk mengevaluasi data yang berhubungan dengan munculnya beban pajak yang merugikan perusahaan klien
Pendampingan dalam Pemeriksaan – Konsultan pajak memiliki tanggung jawab dalam mewakili atau mendampingi klien saat pemeriksaan pajak. Hal ini dilakukan karena tidak sedikit klien yang kurang memahami permasalahan perpajakannya. Konsultan pajak juga ikut membantu menyiapkan data atau dokumen yang dibutuhkan saat pemeriksaan
Artikel Lainnya